You need to enable javaScript to run this app.

Visi dan Misi Madrasah

  • Rabu, 25 Agustus 2021
  • Administrator
  • 0 komentar

Pendidikan pada dasarnya mengupayakan manusia seutuhnya, serta terhindar dari berbagai rintangan dan kegagalan sebagaimana yang tercantum dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional bahwa “Pendididkan Nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggungjawab”.

Dalam Undang-Undang Nomor: 13.UU.  RI No. 23  tahun 1997 tentang       Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU.NO.20 Tahun 2003 dinyatakan bahwa :Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memilimi kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diori, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakatr bangsa dan Negara”.

Program kerja setiap sekolah disusun setiap awal tahun ajaran melalui lokakarya, hal ini sesuai dengan Surat Edaran dari Ka. Kanwil Depdikbud Propinsi Sumatera Barat. Adapun  penyusunan proram kerja ini disesuaikan dengan situasi dan kondisi setiap sekolah. Penyusunan Program Kerja sekolah ini didasarkan pada:

  1. Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 23, 39, 55, 56, dan 57
  2. PP Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, pasal 54
  3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
  4. Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
  5. Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 dan No. 6 Tahun 2007 tentang PelaksanaanStandar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan
  6. Permendiknas Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah
  7. Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah
  8. Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan
  9. Permendiknas Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan
  10. Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
  11. Permendiknas Nomor 39 Tahun 2009 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan
  12. Permendiknas Nomor 63 Tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan.

VISI :

“Unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi  serta berprilaku Terpuji, Peduli dan Berbudaya Lingkungan Menurut tuntunan al-qur’an dan sunnah”

MISI :

Dalam rangka untuk mewujudkan visi tersebut, Madrasah Aliyah  Negeri (MAN) 1 Pesisir Selatan menetapkan misi yang akan dilakukan secara konsisten, yaitu:

  1. Melaksanakan pembelajaran yang bermutu sejalan dengan kemajuan ilmu dan teknologi
  2. Melaksanakan pendidikan keagamaan menurut tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah.
  3. Meningkatkan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan.
  4. Melaksanakan pelayanan administrasi kependidikan yang berkualitas
  5. Mewujudkan lingkungan yang bersih,sehat,indah, aman, dan nyaman dalam mendukung Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup .
  6. Mewujudkan Kepedulian Seluruh elemen Sekolah untuk mencagah kerusakan lingkungan
  7. Membudayakan prilaku terpuji 5 S (senyum, salam, sapa, sopan, santun)
Bagikan artikel ini:

Beri Komentar

H.MARDANI,S.Pd, M.Pd

- Kepala Madrasah -

...

Berlangganan
Informasi